indonesiakusatu.com – ETF Emas Resmi Diperdagangkan di BEI, Investasi Emas Makin Mudah. Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan dan memperdagangkan Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas pada Senin (10/8/2026). Kehadiran instrumen ini menambah pilihan investasi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan eksposur terhadap emas melalui pasar modal.
Peluncuran ETF emas tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia. Pada tahap awal, lima produk ETF emas telah menyelesaikan proses pencatatan dan siap diperdagangkan di BEI.
ETF emas merupakan instrumen yang menggabungkan karakteristik reksa dana dengan mekanisme perdagangan di bursa. Artinya, investor dapat membeli dan menjual unit ETF melalui perusahaan sekuritas selama jam perdagangan bursa, layaknya melakukan transaksi saham.
Kehadiran ETF emas juga memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi pada emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung. Aset dasar produk ETF emas yang diluncurkan menggunakan Electronic Gold Receipt (EGR) milik PT Pegadaian.
Lima ETF emas mulai diperdagangkan
Lima produk ETF emas yang diluncurkan pada tahap awal terdiri dari RD Syariah Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) dari Indo Premier Investment Management, Reksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) dari BRI Manajemen Investasi, Reksa Dana Syariah Mandiri ETF Emas (XMES) dari Mandiri Manajemen Investasi, Reksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) dari Syailendra Capital, serta Reksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) dari Trimegah Asset Management.
Masing-masing produk memiliki harga pencatatan awal yang berbeda. XGLD tercatat dengan harga awal Rp256 per unit, XDES Rp1.000, XMES Rp757, XSGO Rp1.000, dan XTRA Rp248.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan keberhasilan ETF emas tidak hanya akan dilihat dari besarnya dana kelolaan pada saat awal peluncuran. Menurutnya, aktivitas perdagangan, tingkat likuiditas, serta semakin luasnya akses investor menjadi faktor penting dalam pengembangan produk tersebut.
Cara investasi emas melalui ETF
Dengan ETF emas, investor tidak perlu menyimpan emas batangan secara fisik. Investor cukup memiliki rekening saham pada perusahaan sekuritas dan melakukan transaksi ETF melalui sistem perdagangan bursa.
Harga ETF dapat bergerak mengikuti nilai aset dasarnya dan kondisi pasar. Karena diperdagangkan di bursa, investor juga dapat memantau harga dan melakukan transaksi selama jam perdagangan.
Meski menawarkan kemudahan, investor tetap perlu memahami karakteristik dan risiko ETF emas sebelum membeli. Pergerakan harga emas dapat mengalami kenaikan maupun penurunan, sementara likuiditas perdagangan dan biaya pengelolaan juga perlu diperhatikan.
Investor juga disarankan membaca prospektus masing-masing produk untuk mengetahui kebijakan investasi, biaya, risiko, serta mekanisme perdagangan yang berlaku.
Perluas pilihan investasi masyarakat
BEI berharap kehadiran ETF emas dapat menarik masyarakat yang selama ini lebih terbiasa berinvestasi pada emas fisik untuk mulai memanfaatkan instrumen pasar modal.
Peluncuran ETF emas juga menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan produk investasi berbasis emas di pasar modal Indonesia. BEI menilai pengembangan instrumen tersebut dapat mendukung ekosistem bullion nasional sekaligus meningkatkan keberagaman produk investasi di pasar modal.
Dengan mulai diperdagangkannya ETF emas, masyarakat kini memiliki pilihan lain untuk mendapatkan eksposur terhadap emas melalui bursa. Namun, seperti instrumen investasi lainnya, keputusan investasi tetap perlu disesuaikan dengan tujuan, profil risiko, dan pemahaman masing-masing investor.



