indonesiakusatu.com – Penerimaan pajak Indonesia hingga Juli 2026 menunjukkan kinerja positif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penerimaan pajak telah mencapai Rp1.224,3 triliun, atau tumbuh 23,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menariknya, pertumbuhan tersebut dicapai ketika pemerintah tidak menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru. Pemerintah memilih mengoptimalkan penerimaan melalui pembenahan sistem perpajakan.
“Penerimaan kita mencapai performa tersebut tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru,” ujar Purbaya dalam kegiatan pelantikan pejabat pimpinan tinggi Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Fokus pada Administrasi dan Pengawasan
Purbaya menjelaskan, pemerintah saat ini lebih mengandalkan perbaikan administrasi perpajakan, penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola, serta upaya menutup berbagai celah kebocoran dalam sistem perpajakan.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara tanpa menambah beban baru melalui kenaikan tarif atau penciptaan jenis pajak baru.
Kinerja penerimaan tersebut juga memperlihatkan perubahan positif dibandingkan kondisi sebelumnya. Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyebut penerimaan perpajakan hingga akhir Juli tumbuh kuat, antara lain didukung oleh perbaikan tata kelola serta implementasi sistem Coretax.
Capai 51,9 Persen dari Target
Realisasi Rp1.224,3 triliun tersebut setara dengan sekitar 51,9 persen dari target penerimaan pajak 2026. Dengan demikian, pemerintah telah mengumpulkan lebih dari separuh target penerimaan pajak hingga memasuki paruh kedua tahun anggaran.
Kinerja tersebut menjadi salah satu penopang kondisi fiskal pemerintah. Di sisi belanja, realisasi belanja negara hingga Juli 2026 mencapai Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen secara tahunan.
Dengan perkembangan penerimaan dan belanja tersebut, defisit APBN hingga Juli tercatat Rp235,6 triliun atau 0,91 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Bea dan Cukai Juga Tumbuh
Selain penerimaan pajak, kinerja penerimaan negara juga didukung oleh sektor kepabeanan dan cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp182,6 triliun, tumbuh 6,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi tersebut setara dengan 54,3 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Sinyal Positif bagi APBN
Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 23,7 persen memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah dalam mengelola APBN. Penerimaan



