Friday, September 18, 2026
More

    Latest Posts

    Nusron Wahid Absen dari DPR, Isu “Menghilang” Jadi Sorotan

    indonesiakusatu.com – JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan setelah dua hari berturut-turut tidak hadir dalam agenda rapat bersama Komisi II DPR RI.

    Ketidakhadiran Nusron terjadi pada Selasa (15/9/2026) dan Rabu (16/9/2026). Dalam kedua agenda tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

    Situasi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keberadaan Nusron, terlebih ketidakhadirannya terjadi ketika KPK tengah mengusut perkara dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.

    Wamen: Nusron Punya Agenda yang Sudah Terjadwal

    Ossy Dermawan memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran atasannya. Menurut Ossy, Nusron memiliki penugasan dan kegiatan yang telah dijadwalkan sehingga dirinya ditugaskan untuk menghadiri agenda DPR.

    Ossy juga membantah bahwa Nusron sedang sakit. Ia mengatakan komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung setiap hari terkait urusan kementerian dan penugasan yang dijalankan.

    Namun, ketika ditanya mengenai lokasi Nusron secara spesifik, Ossy mengatakan perlu mengecek informasi tersebut kepada sekretariat Menteri ATR/BPN.

    Muncul di Tengah Kasus yang Ditangani KPK

    Sorotan terhadap absennya Nusron semakin kuat karena waktunya berdekatan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB.

    Sejumlah pejabat dan pihak yang terkait dengan lingkungan ATR/BPN telah terseret dalam perkara tersebut. Karena itu, ketidakhadiran Nusron dalam rapat DPR kemudian menjadi bahan perhatian publik dan pemberitaan media.

    Meski demikian, ketidakhadiran seorang pejabat dalam agenda tertentu tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan dalam suatu perkara hukum. Sampai informasi yang tersedia saat ini, isu mengenai Nusron perlu dibedakan antara fakta bahwa ia tidak hadir dalam sejumlah agenda DPR dan berbagai spekulasi yang beredar di ruang publik.

    Kenapa Disebut “Menghilang”?

    Istilah “menghilang” muncul terutama karena Nusron tidak terlihat dalam sejumlah agenda publik pada saat kasus ATR/BPN sedang menjadi sorotan.

    Sejumlah media menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan minimnya kemunculan Nusron di ruang publik. Namun, dari keterangan Wamen ATR/BPN, Nusron disebut masih menjalankan tugas dan berkomunikasi dengan jajaran kementerian. 

    Dengan demikian, istilah “Nusron Wahid menghilang” lebih tepat dipahami sebagai gambaran atas ketidakhadirannya dari sejumlah agenda publik, bukan sebagai konfirmasi bahwa Nusron benar-benar hilang secara fisik.

    Publik Menunggu Penjelasan Lebih Lanjut

    Situasi ini membuat perhatian publik tertuju pada langkah berikutnya dari Nusron Wahid maupun KPK. Di satu sisi, pihak ATR/BPN menyatakan Nusron memiliki agenda dan penugasan yang telah dijadwalkan. Di sisi lain, kasus hukum yang berlangsung di lingkungan kementerian membuat setiap ketidakhadiran pejabat utama menjadi perhatian.

    Untuk saat ini, fakta yang terkonfirmasi adalah Nusron tidak menghadiri sejumlah rapat DPR dan tugas tersebut diwakili oleh Ossy Dermawan. Sementara itu, alasan spesifik mengenai agenda Nusron pada saat rapat berlangsung belum dijelaskan secara rinci kepada publik.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.