Friday, September 4, 2026
More

    Latest Posts

    Penipuan Akademi Crypto, Kerugian Ratusan Miliar

    indonesiakusatu.com-JAKARTA — Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Akademi Crypto kembali menjadi sorotan. Para korban melalui kuasa hukumnya mengklaim jumlah kerugian mencapai ratusan miliar rupiah dan melibatkan ribuan orang.

    Akademi Crypto merupakan platform edukasi aset kripto yang didirikan oleh Timothy Ronald bersama Kalimasada. Sejumlah anggota kemudian melaporkan dugaan tindak pidana terkait aktivitas investasi dan trading kripto yang mereka ikuti setelah memperoleh edukasi maupun arahan melalui komunitas tersebut.

    Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Januari 2026. Polisi saat itu membenarkan adanya laporan terhadap Timothy Ronald terkait dugaan penipuan investasi kripto dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan.

    Kerugian Korban Capai Ratusan Miliar

    Besarnya kerugian menjadi salah satu perhatian utama dalam perkara ini. Pada 22 April 2026, kuasa hukum korban menyebut terdapat sekitar 4.000 orang yang mengaku mengalami kerugian.

    Dari data yang dihimpun oleh pihak korban, nilai kerugian yang telah terdata diperkirakan mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Kuasa hukum juga menyebut masih terdapat korban yang belum melapor sehingga potensi kerugian keseluruhan dinilai dapat lebih besar. 

    Angka tersebut merupakan data dan klaim yang disampaikan oleh pihak korban serta kuasa hukumnya, sehingga belum dapat dianggap sebagai nilai kerugian yang telah ditetapkan secara hukum.

    Berawal dari Edukasi dan Sinyal Trading

    Salah satu korban yang telah muncul ke publik adalah Younger. Ia mengaku tertarik mengikuti aktivitas Akademi Crypto setelah melihat konten Timothy Ronald mengenai keberhasilan dan kekayaan dari investasi kripto.

    Younger kemudian bergabung sebagai anggota Akademi Crypto. Ia mengaku mengeluarkan puluhan juta rupiah untuk keanggotaan dan selanjutnya mengikuti arahan trading.

    Menurut kesaksiannya, terdapat materi atau informasi yang membuatnya tertarik karena adanya gambaran potensi keuntungan hingga ratusan persen. Ia kemudian melakukan transaksi aset kripto, termasuk membeli token Manta.

    Korban Pertanyakan Penanganan Polisi

    Pada April 2026, kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah berjalan selama sekitar empat bulan.

    Pihak korban meminta penyidik segera memanggil pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan. Kuasa hukum juga menyatakan sejumlah bukti telah diserahkan kepada penyidik dan pemeriksaan telah melibatkan sejumlah instansi, termasuk OJK, Kominfo, Bappebti, dan PPATK.

    Masih Berstatus Dugaan

    Meski para korban menyebut kerugian mencapai ratusan miliar rupiah, penting untuk menempatkan perkara ini dalam konteks hukum.

    Sampai pemberitaan yang tersedia, perkara tersebut masih merupakan dugaan tindak pidana dan proses hukum masih berjalan. Klaim kerugian, dugaan pemberian arahan investasi, maupun dugaan pelanggaran lainnya masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum.

    Timothy Ronald dan pihak terkait juga berhak memberikan klarifikasi serta pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak mengambil keputusan investasi hanya berdasarkan klaim keuntungan atau rekomendasi dari influencer. Investor juga perlu memahami risiko aset kripto, melakukan verifikasi terhadap legalitas pihak yang memberikan layanan, serta tidak menggunakan dana yang tidak sanggup ditanggung risikonya.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.