Friday, August 28, 2026
More

    Latest Posts

    KPK Sisir Kantor Pajak di Surakarta, Jejak Korupsi Restitusi Pajak Dibongkar

    indonesiakusatu.com- SURAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II di Surakarta dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi terkait restitusi pajak.

    Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik KPK mengumpulkan alat bukti dan menelusuri lebih jauh dugaan praktik korupsi dalam proses pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    Perkara ini berkaitan dengan pengurusan restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024. Dalam proses pemeriksaan, KPK menduga terdapat pemberian uang kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses restitusi tersebut.

    Sebelumnya, KPP Madya Banjarmasin menemukan adanya lebih bayar pajak sekitar Rp49,47 miliar. Setelah dilakukan koreksi fiskal, nilai restitusi yang diajukan menjadi sekitar Rp48,3 miliar.

    Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Dugaan pemberian uang disebut mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan diduga diberikan sebagai imbalan untuk memuluskan proses restitusi pajak.

    Penggeledahan di Surakarta dilakukan untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Selain Surakarta, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah daerah lain sebagai bagian dari pengembangan penyidikan. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK turut menemukan dan menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara.

    KPK sebelumnya juga menyita emas sekitar 1,3 kilogram serta uang tunai Rp100 juta dari salah satu lokasi penggeledahan di Malang.

    Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan. KPK akan mencermati hubungan antara aset, dokumen, komunikasi elektronik, dan pihak-pihak yang telah diperiksa untuk memperjelas dugaan aliran uang dalam perkara restitusi pajak tersebut.

    Setelah penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk aparatur sipil negara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta pihak swasta.

    KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap seseorang belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh pegawai atau pejabat di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II terlibat dalam perkara tersebut.

    Penyidik masih terus mengembangkan perkara dengan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak dengan nilai puluhan miliar rupiah serta dugaan adanya praktik suap dalam proses administrasi perpajakan.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.