Tuesday, November 3, 2026
More

    Latest Posts

    Ironis! Dana KIP Kuliah Rp2,7 Miliar Mengalir ke 320 Mahasiswa Yang Sudah Meninggal

    indonesiakusatu.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun anggaran 2026. Sebanyak 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bantuan dengan total dana mencapai Rp2,7 miliar.

    Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

    Kasus ini merupakan bagian dari 93 permasalahan belanja yang tidak sesuai ketentuan. Secara keseluruhan, BPK mencatat nilai permasalahan mencapai Rp355,16 miliar di 53 kementerian dan lembaga.

    Salah satu penyebab penyaluran yang tidak tepat sasaran ini diduga karena belum terintegrasinya data kematian mahasiswa secara cepat antara perguruan tinggi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta kementerian terkait.

    Akibatnya, data penerima bantuan tidak segera diperbarui sehingga dana KIP Kuliah masih diproses menggunakan data lama.

    Atas temuan tersebut, BPK meminta kementerian terkait segera memperbaiki sistem pendataan dan memperketat pengawasan agar bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh mahasiswa yang berhak.

    BPK juga merekomendasikan agar kelebihan pembayaran sebesar Rp2,7 miliar dipulihkan dengan cara disetorkan kembali ke kas negara.

    Temuan ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan bantuan pendidikan harus didukung sistem data yang akurat dan terintegrasi. Sebab, setiap rupiah uang negara seharusnya digunakan untuk membantu mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.