indonesiakusatu.com – Jakarta – Peluncuran aplikasi Satu Profkeu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat sambutan positif dari Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I). Kehadiran aplikasi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam mengintegrasikan berbagai layanan pembinaan profesi keuangan ke dalam satu platform digital.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus AKP2I serta perwakilan asosiasi profesi lainnya, antara lain Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Perkumpulan Konsultan Pajak dan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPI), P3PI, serta undangan dari berbagai kalangan profesi dan instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengurus Daerah (PD) AKP2I DKI Jakarta, Monang Sihombing, Wakil Ketua Marthin HT. Barat, Sekretaris Jenderal AKP2I Pusat, Gontam, bersama beberapa pengurus lainnya.

Menurut AKP2I, inisiatif Kemenkeu ini merupakan langkah positif dalam mendorong transformasi digital layanan profesi keuangan. Aplikasi Satu Profkeu diharapkan dapat mempermudah para profesional, khususnya konsultan pajak, dalam memenuhi kebutuhan administrasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan profesi.
Dengan hadirnya Satu Profkeu, layanan pembinaan profesi keuangan diharapkan menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme, kepastian layanan, serta tata kelola profesi konsultan pajak di Indonesia.

AKP2I menyambut baik peluncuran ini dan berharap implementasinya dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh pelaku profesi keuangan serta memperkuat sinergi antara Kemenkeu dan asosiasi profesi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan wajib pajak.



