Thursday, July 17, 2025
More

    Latest Posts

    Grand Opening Head Office HIVE FIVE

    Hive Five hadir memberikan solusi satu pintu untuk segala kebutuhan usaha. Hal ini selaras dengan program pemerintah yang tengah mewujudkan kemudahan berusaha, yang dimulai dari perizinan. Badan usaha yang legal akan meningkatkan performa bisnis sekaligus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, dan membuka lapangan kerja.

    INDONESIAKUSATU.COM, Jakarta (24/08) – Berdasarkan laporan Doing Business Report dari Bank Dunia 2018, tingkat kemudahan berusaha Indonesia berada pada peringkat 72 dari seluruh negara. Indonesia menargetkan untuk dapat mencapai peringkat 40 besar dalam beberapa tahun mendatang. Komitmen pemerintah diwujudkan dengan melakukan reformasi kebijakan yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, peluncuran 16 Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dari 2015 hingga 2018, disusul dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Regulasi ini menjadi payung hukum untuk peningkatan kemudah­an berusaha melalui sistem bernama Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Sistem yang digawangi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus 2021.

    Demi membantu pelaku usaha dan mendukung pemerintah dalam mengakselerasi kemudahan berusaha, PT Lima Sekawan (Hive Five) hadir memberikan solusi satu pintu untuk segala kebutuhan usaha. Perusahaan yang digawangi oleh Founder dan CEO Hive Five Sabar L Tobing SE.,MM.,Ak.,CA.,CTL.,CTAP.,BKP serta Komisaris Utama PT Lima Sekawan Indonesia Henry Kurnia Adhi ini memiliki tim profesional untuk memberi layanan, mulai dari pengurusan legalitas, hukum, memaksimalkan potensi bisnis dalam aktifitas digital, hingga penyewaan kantor fisik maupun virtual. Secara detail, layanan yang ditawarkan Hive Five, meliputi:

    Pertama, mengurus penerbitan legalitas badan usaha, baik dalam bentuk Perusahaan Terbatas (PT), PT Perorangan, CV, PMA, Yayasan, Koperasi, Firma dan Perkumpulan. Hive Five berkolaborasi dengan notaris terbaik dan tercepat, sehingga proses penerbitan legalitas badan usaha dapat selesai dengan waktu dua hari kerja sejak dilakukannya tanda tangan minuta.

    Kedua, Hive Five memiliki layanan tax dan accounting, yaitu layanan dalam penyusunan laporan perpajakan dan keuangan perusahaan. Secara spesifik, terkait perpajakan meliputi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan SPT Tahunan Badan, SPT Tahunan Orang Pribadi, dan lain-lain. Devisi ini dikelola langsung oleh tim yang sangat ahli di bidang Jasa Konsultan Pajak dan Keuangan Perusahaan.

    Ketiga, layanan branding usaha yang dapat memaksimalkan potensi bisnis dalam aktifitas digital, antara lain pembuatan website perusahaan, company profile, logo, kop surat, dan stempel.

    Keempat, layanan hukum terbaik, karena dikelola langsung oleh tim yang sangat ahli di bidang jasa hukum.yaitu Sunan Kalijaga,Law Firm.

    Kelima, Hive Five juga menawarkan ruangan kerja yang memiliki desain tertutup yang mengutamakan privasi untuk seseorang atau sebuah tim. Ruang kerja ini dapat disewa dengan biaya yang sangat terjangkau mulai dari Rp 1,5 juta per bulan/orang. Adapun kantor yang ditawarkan berada di beberapa wilayah, yakni di Hive Five 18 Office Park (Jakarta Selatan), Hive Five Wisma IWI (Jakarta Barat), Hive Five Menara Citicon (Jakarta Barat), Hive Five Rukan Puri Mutiara (Jakarta Utara), Hive Five Gading Kirana Timur (Jakarta Timur).

    Keenam, layanan penyewaan kantor virtual, yaitu kantor nonfisik yang dapat disewa dengan biaya yang sangat terjangkau mulai dari Rp 2 juta per tahun. Lokasi kantor tersebar di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jabodetabek, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, dan  Bali.

    Sejak berdiri tahun 2019, Hive Five telah membantu mendirikan PT, CV, Firma, yayasan, dan koperasi sebanyak 15.218 perusahaan/badan. Kemudian, perusahaan yang laporan keuangan dan perpajakan yang dikelola Hive Five tercatat sebanyak 239 perusahaan. Adapun total omzet client/perusahaan yang dikelola oleh Hive Five selama tahun 2021 Sebesar Rp 516.736.689.460,54.

    Sementara, perusahaan berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebanyak 63 perusahaan dan telah menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama tahun 2021 sebesar Rp 13.335.587.131. Sedangkan, perusahaan berstatus non-PKP (UMKM) yang sudah disetorkan oleh client/perusahaan yang dikelola oleh Hive Five telah berkontribusi melalui Pajak final (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018) selama tahun 2021 sebesar Rp 1.916.904.090 atas omzet Rp 383.380.818.151.

    Di sisi lain, Hive Five sebagai badan usaha juga berkontribusi melalui PPh yang dibayarkan sekaligus membantu pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan amanah UU Cipta Kerja.Untuk memperkuat branding Hive Five menggandeng beberapa artis dan seniman ternama tanah air,yaitu Tukul Arwana dan Rezky Aditya sebagai Brand Ambassador Hive Five sejak tahun2021. Saat ini tanggal 24 Agustus 2022 Hive Five resmi mengadakan grand opening sekaligus langsung menempati kantor baru sebagai kantor pusat super mewah di Lantai 21 Unit C 18 Office Park Building TB Simatupang Kav.18 Jakarta Selatan, DKI Jakarta. (*)

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.