Friday, August 21, 2026
More

    Latest Posts

    Anak Priok Dorong Pengesahan UU Hukuman Mati bagi Koruptor

    indonesiakusatu.com – JAKARTA — Gagasan penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali mendapat sorotan. St. Herbert Aritonang, S.H., S.Sos., selaku pencetus gerakan Anak Priok, mendorong pemerintah dan DPR untuk memperkuat aturan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Menurut Herbert, korupsi merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap negara dan masyarakat. Karena itu, diperlukan keberanian untuk memperkuat perangkat hukum sekaligus memastikan penegakannya berjalan tegas dan adil.

    “Yang kami dorong adalah lahirnya aturan hukum yang tegas. Bukan hanya berbicara mengenai hukuman mati, tetapi bagaimana pemberantasan korupsi memiliki dasar hukum yang kuat dan benar-benar memberikan efek jera,” ujar Herbert.

    Gerakan Anak Priok menilai pembahasan mengenai hukuman maksimal bagi koruptor perlu dilakukan secara terbuka dengan tetap memperhatikan prinsip negara hukum, proses pembuktian, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Herbert berharap pemerintah dan DPR dapat membuka ruang dialog dengan masyarakat dalam membahas penguatan regulasi pemberantasan korupsi.

    “Suara masyarakat harus didengar. Kami ingin hukum benar-benar hadir untuk melindungi kepentingan rakyat dan negara,” tegasnya.
    Anak Priok menyatakan akan terus menyuarakan penguatan pemberantasan korupsi dan mendorong lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi pelaku korupsi.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.