indonesiakusatu.com – JAKARTA — Rencana pemerintah membuka rekening bank secara gratis bagi masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas dan memberikan saldo awal Rp50 ribu dipastikan belum akan dilaksanakan pada tahun 2026. Pemerintah masih menyusun skema dan mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih membahas program rekening gratis tersebut sepanjang tahun ini. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan rekening yang nantinya dibuka tetap aktif dan tidak menjadi rekening dormant.
Siapkan Saldo Awal Rp50 Ribu
Dalam rencana yang sedang disusun, pemerintah menyiapkan saldo awal sebesar Rp50.000 untuk rekening yang dibuka bagi masyarakat sasaran. Anggaran yang disiapkan untuk skema tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun.
Berdasarkan perhitungan sederhana, anggaran Rp3,8 triliun dengan saldo awal Rp50 ribu setara dengan sekitar 76 juta rekening. Namun, pemerintah belum menetapkan secara final jumlah penerima maupun mekanisme penyalurannya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembukaan rekening bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas direncanakan mulai Oktober 2026. Dalam pernyataannya, rekening tersebut disebut akan dibuka melalui BRI dan diberi modal awal Rp50 ribu.
Namun, perkembangan terbaru dari Menko Perekonomian Airlangga menunjukkan bahwa program tersebut belum akan berjalan pada 2026. Pemerintah masih menyusun skema agar rekening yang dibuka nantinya dapat digunakan secara efektif.
Pemerintah sebelumnya juga menyebut BRI dan BSI telah berkoordinasi terkait rencana pembukaan rekening massal. Untuk wilayah Aceh, BSI disebut akan menjadi salah satu bank yang dapat digunakan.
Airlangga menyebut program rekening gratis tersebut kemungkinan baru mulai berjalan pada 2027, setelah skema dan mekanismenya selesai dibahas.
Dengan demikian, masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas belum perlu melakukan pendaftaran atau memberikan data pribadi melalui tautan yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan program masih dalam tahap penyusunan pemerintah.
Program ini pada dasarnya merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan, sehingga lebih banyak masyarakat memiliki akses terhadap rekening perbankan dan dapat menerima berbagai program pemerintah melalui saluran yang lebih terintegrasi.



