Thursday, November 5, 2026
More

    Latest Posts

    Karhutla dan Gurita Bisnis Sawit, Nama Sinar Mas Serta Wilmar Group Mencuat

    indonesiakusatu.com – Pemerintah Singapura melalui National Environment Agency (NEA) memanggil petinggi 10 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan kehutanan. Sejumlah perusahaan besar, termasuk Sinar Mas Group dan Wilmar International, ikut dimintai keterangan terkait dugaan keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang menyebabkan kabut asap lintas negara.

    Pertemuan yang berlangsung pada 28 Oktober 2026 itu melibatkan tiga menteri senior Singapura. Pemeriksaan dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas perusahaan dan kemungkinan keterkaitannya dengan kebakaran yang berdampak hingga ke wilayah Singapura.

    Sejumlah petinggi perusahaan yang hadir antara lain Franky Oesman Widjaja dari Golden Agri-Resources (Sinar Mas), Kuok Khoon Hong dari Wilmar International, Ciliandra Fangiono dari First Resources, serta Lim Gunawan Haryanto dari Bumitama Agri.

    Singapura juga meminta perusahaan menyerahkan data operasional dan rantai pasok untuk membantu menelusuri sumber kebakaran serta hubungan aktivitas usaha dengan wilayah yang terdampak.

    Meski demikian, pemanggilan tersebut belum berarti perusahaan dinyatakan bersalah. Pihak Sinar Mas dan Wilmar menyatakan memiliki kebijakan larangan pembakaran atau No Burning Policy. Mereka juga menyebut titik api dapat berasal dari luar wilayah konsesi perusahaan dan menyatakan siap bekerja sama dalam proses pemeriksaan.

    Sorotan terhadap Bisnis Sawit di Indonesia

    Di Indonesia, aktivitas perusahaan perkebunan besar juga menjadi perhatian organisasi lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Persoalan penguasaan lahan, pengawasan konsesi, dan kebakaran berulang dinilai perlu ditelusuri secara serius.

    Selain persoalan karhutla, sektor industri sawit juga menghadapi sorotan terkait dugaan manipulasi nilai ekspor minyak kelapa sawit mentah atau under-invoicing yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

    Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab perusahaan besar dalam menjaga lingkungan. Masyarakat berharap penyelidikan dilakukan secara transparan dan siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sebab, dampak karhutla bukan hanya dirasakan perusahaan atau pemerintah, tetapi juga masyarakat yang harus menghirup asap dan menghadapi kerusakan lingkungan.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.