indonesiakusatu.com – Jakarta — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya fasilitas khusus atau hunian yang disebut-sebut sebagai “VVIP” bagi sejumlah narapidana.
Sorotan tersebut semakin ramai karena Lapas Cibinong diketahui dihuni sejumlah narapidana dalam perkara besar yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Namun, perlu dicatat bahwa keberadaan seseorang sebagai penghuni Lapas Cibinong tidak otomatis berarti yang bersangkutan menempati fasilitas khusus tersebut.
Sejumlah nama yang diberitakan berada di Lapas Cibinong
Beberapa nama narapidana yang dikaitkan dengan Lapas Cibinong antara lain Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, Harvey Moeis, dan Rahmat Effendi alias Pepen.
Ferdy Sambo merupakan terpidana dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sementara Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama.
Nama lain yang menjadi perhatian adalah Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi tata niaga timah. Ada pula Rahmat Effendi atau Pepen, mantan Wali Kota Bekasi yang menjalani hukuman dalam perkara korupsi.
Muncul isu fasilitas “VVIP”
Perhatian publik terhadap Lapas Cibinong meningkat setelah beredar informasi mengenai adanya bangunan atau ruangan dengan fasilitas yang dinilai berbeda dari hunian narapidana pada umumnya.
Istilah “Lapas VVIP” kemudian ramai digunakan di media sosial untuk menggambarkan fasilitas tersebut.
Namun, penggunaan istilah itu perlu disikapi secara hati-hati. Keberadaan bangunan atau fasilitas yang berbeda tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa fasilitas tersebut secara resmi merupakan “blok VVIP” atau diperuntukkan bagi narapidana tertentu.
Siapa yang menempati fasilitas tersebut?
Pertanyaan mengenai siapa saja yang menempati fasilitas yang disebut mewah tersebut hingga kini menjadi salah satu bagian yang paling banyak dipertanyakan publik.
Sejumlah nama narapidana kemudian muncul dalam pemberitaan dan unggahan di media sosial. Akan tetapi, daftar tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai daftar resmi penghuni fasilitas khusus apabila belum ada konfirmasi dari otoritas pemasyarakatan.
Ombudsman juga menjadi salah satu pihak yang menyoroti persoalan tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas itu digunakan, siapa yang menempatinya, serta apakah terdapat perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
Mengapa isu ini menjadi sorotan?
Fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan menjadi isu sensitif karena seluruh warga binaan seharusnya mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika memang terdapat perbedaan fasilitas, publik tentu mempertanyakan dasar pemberian fasilitas tersebut, mekanisme penentuannya, serta apakah terdapat standar yang sama bagi seluruh warga binaan.
Karena itu, persoalan Lapas Cibinong bukan hanya mengenai siapa saja nama besar yang berada di dalamnya, tetapi juga menyangkut transparansi, pengawasan, dan kesetaraan perlakuan di lembaga pemasyarakatan.
Daftar Penghuni Lapas VVIP Cipinang sebagai berikut :
- Ferdy Sambo
- Kuat Ma’ruf
- Ricky Rizal Wibowo
- Harvey Moeis
- Surya Darmadi
- Aulia Imran Maghribi
- Winoto Kartono Then
- Rochmadi Saptogiri
- Agus Winoto
- Andra Yastrialsyah Agussalam
- Suharjito
- Rizal Djalil
- I Ketut Suarbawa
- Elviyanto
- Rahmat Effendi alias Pepen
- Suparta
- Sontang Coin Manurung



