Friday, May 17, 2024
More

    Latest Posts

    Menyoal Dividen Bebas Pajak

    Indonesiakusatu.com – Apapun bentuk perusahaan bertujuan mendapatkan laba. Dividen adalah bentuk pembagian laba tersebut. Inilah tujuan pemilk modal melakukan investasl Nah, bagaimana pemajakannya? Sesual ketentuan perpajakan di Indonesia maka penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun, termasuk dividen ini adalah objek pajak penghasilan (PPh).

    Namun, dikecualikan atau bebas pajak sepanjang dinvestasikan di Indonesia. yaitu dalam mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi. U No. 7/2021 tentang Harmonisast Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18/2021 melandasi pengaturannya.

    Data diolah dari laman Bursa Efek Indonesia (BEl). pada periode 2018-2023 terdapat pembagian nominal dividen sekitar Rp1.186 triliun, dengan distribusi sektor terbesar adalah keuangan (40,7%), barang konsumen (18,65%), energi (13,65 %), infrastruktur (11,11%), dan perindustrian (6,16%). Sebagian perusahaan bahkan meningkatkan pembagian dividennya sampal dengan 300% (artinya perusahaan membagi dividen lebih besar dari laba).

    Lebih lanjut, data diolah dari laman Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada periode yang sama, tercatar beberapa indikator meningkatnya aktivitas investasi oleh masyarakat (household) seperti peningkatan jumlah investor di pasar modal, peningkatan investor surat berharga negara, serta peningkatan jumlah nominal dan jumlah rekening di perbankan umum. Beberapa negara juga menggunakan pembebasan pajak atas dividen ini sebagai kebijakan dengan tujuan ekonomi yang berbeda-beda.

    Korea Selatan untuk mendorong peningkatan konsumsi (Lee te al., 2023), Swedia untuk mendorong kewirausahaan dan meningkatkan alokasi investasi (Alstadsater
    et al., 2017), atau Amerika Serkat dalam memberikan dukungan jangka pendek investasi dan modal untuk membangun pabrik (Yagan,2015). Dalam konteks di Indonesia, sangat penting untuk melihat apakah benar kebijakan pembebasan pajak dividen ini dapat mendorong investasi. Apakah mendorong atau meningkatkan keinginan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham atau tidak. Dan yang lebih penting. apakah kemudian dilanjutkan untuk investast oleh perusahaan atas dana masyarakat (cost of capital) yang lebih murah karena bebas pajak tersebut.

    Mari kita cermati syarat-syaratnya. Pertama, investasi dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak dividen diterima atau diperoleh, dan paling singkat dinvestasikan selama 3 tahun palak dengan tidak dapat dialihkan kecuali ke bentuk investasi lainnya.

    Kedua, ada kewajiban menyampaikan laporan realisasi investasa secara berkala selama 3 tahun. Dan ketiga, dicantumkan dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada kolom penghasilan bukan objek pajak. Sebagal catatan, nilal dividen yang dikecualikan adalah hanya yang dinvetasikan. Apabila hanya sebagian diinvestasikan maka atas sebagian lain yang tidak dinvestasikan akan dikenakan PPh sesual ketentuan umum.

    Lalu, bentuk investasinya ada 12 jenis instrumen yaltu ditempatkan pada instrumen investasi di pasar keuangan dan di luar pasar keuangan, mencakup semua bentuk investasi yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di wilayah Indonesia. Termasuk penyertaan modal sebagal pemegang saham pada perusahaan yang baru didirikan atau sudah didirikan dan berkedudukan di Indonesia.

    Sebagaimana tujuan dari beleid adalah untuk mendorong investasi, maka seharusnya dilakukan evaluasi kebijakan sampai dengan pengukuran dampaknya terhadap alokasi investasi riil oleh perusahaan (Anderson,2015) Dalam konteks kebijakan pembebasan dividen int, output bisa dilihat dari seberapa banyak penerima penghasilan dividen telah menginvestasikan dananya dalam Instrumen yang ditentukan. Namun, untuk outcome, pertu dilibat secara cermat apakah dana-dana yang dinvestasikan tadi digunakan perusahaan untuk berinvestasi secara rill seperti pendirian pabrik, pembelian mesin, aset tetap dan peralatan baru. Alih-alih untuk investasi, perusahaan seringkall hanya menempatkan dana diterimanya pada investasi portofolio (saving), atau tidak benar-benar digunakan dalam Investasi sektor rill.

    Hal ini penting, mengingat konsep investasi yang diperhitungkan dalam perekonomian sebuah negara adalah penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB), yaltu agar perekonomian bisa tumbuh diperlukan investasi baru dengan adanya penambahan plant, property and machinery. Pabrik, mesin, peralatan, dan material baru akan meningkatkan capital stock fisik suatu negara dan membuka peluang tercapainya peningkatan output (Mankiw,2016).

    Kebijakan berupa insentif perpajakan ini juga perlu mempertimbangkan trade off antara penurunan penerimaan dan potensi manfaat yang akan didapat. Dalam hal dimaksudkan untuk mendorong investasi, maka perlu dipertimbangkan potential loss dari insentif tersebut, blaya kepatuhan (compliance cost) yang rendah, dan adanya potensi income shifting (Alstadsater, 2017).

    Oleh karena itu, disarankan dividen bebas pajak harus dikombinasikan dengan
    beleid lain dari regulator lintas sektoral yang mendukung investasi perusabaan kecil dan menengah, serta pengembangan pasar modal dalam mewujudkan kesempatan kepada masyarakat luas untuk berpartisipast dalam kegiatan perekonomian.

    Dengan adanya peningkatan investasi diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan produksi yang pada akhirnya bisa diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.