Tuesday, July 21, 2026
More

    Latest Posts

    Kejari Kota Tangsel Menyita Rp 14,2 Miliar Hasil Dari Pinjol Ilegal

    indonesiakusatu.com – Kejari kota Tangsel menyita Rp 14,2 miliar hasil dari pinjol legal dan uang tersebut diserahkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP )senilai Rp14.267.080.845,50 (sekitar Rp14,2 miliar) dari kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait operasional pinjaman online (pinjol) ilegal.

     Aplikasi pinjol tersebut dari 7 dana :

    Finmas

    Pinjam uang

    Rupiah Hidup

    Aku Kaya

    UMY Pos

    Pink Day

    Dana Tunai

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.