Friday, August 14, 2026
More

    Latest Posts

    BNN Ringkus “Bos Gendut”, Sita Uang dan Aset Puluhan Miliar

    indonesiakusatu.com- BNN ringkus “Bos Gendut”, sita uang dan aset puluhan miliar. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MR alias “Bos Gendut”, yang disebut sebagai salah satu bandar narkoba jaringan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap jaringan narkotika yang telah menjadi buronan.

    MR ditangkap pada 12 Agustus 2026 di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebelumnya, ia diketahui masuk dalam daftar pencarian orang sejak 2025 terkait kasus kepemilikan narkotika dalam jumlah besar.

    Dalam pengembangan kasus tersebut, aparat juga melakukan penelusuran terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang. BNN menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar serta sejumlah aset yang ditaksir mencapai Rp39,95 miliar.

    BNN menyebut penangkapan MR merupakan bagian dari upaya membongkar jaringan narkotika yang memiliki jaringan lintas daerah. Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

    Penangkapan “Bos Gendut” menjadi salah satu langkah BNN dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Aparat masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.