indonesiakusatu.com – Taufik Hidayat penyekap wanita di Bandung ditangkap oleh Polda Jawa Barat pada Selasa, 23 Juni 2026 malam.
Kronologi Penangkapan & Pelarian
- Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung Raya.
- Selama menjadi buron, mantan penagih utang ini berpindah-pindah tempat di sekitar wilayah Bandung Raya hingga sempat kabur ke Karawang, Jawa Barat.
- Polda Jabar berhasil mendeteksi melalui pelacakan jejak digital siber yang bekerja sama dengan pihak Meta. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga sempat menggelar sayembara dengan imbalan Rp250 juta bagi warga yang menemukan pelaku.
Polda Jabar telah menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Atas tindakan tidak manusiawi tersebut, ia dijerat menggunakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.



