indonesiakusatu.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jaksel I) memberikan Taxpayer Charters kepada Pengda AKP2I dan 118 Wajib Pajak serta mitra, di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta. Kanwil DJP Jaksel I menyebut bahwa penerima tersebut merupakan pahlawan pembangunan yang terus mengobarkan kepatuhan kolaboratif dan berintegritas.

Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengingatkan bahwa estafet perjuangan pahlawan tengah diisi oleh Wajib Pajak. Melalui kepatuhan pajak, warga negara telah mengisi pembangunan dan menjalankan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengamanatkan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta dalam perdamaian dunia.

“Memajukan kesejahteraan umum itu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat pemerintah, tapi harus dilakukan oleh seluruh elemen bangsa, terutama Wajib Pajak. Oleh karena itu, membayar pajak adalah

wujud nyata kepahlawanan masa kini. Jika para pahlawan dulu berjuang dengan mengorbankan jiwa demi kemerdekaan, maka kita harus mewujudkan tujuan kemerdekaan, yaitu memajukan kesejahteraan umum, dengan berkontribusi untuk pembangunan bangsa melalui pajak,” tegas Iwan, dalam acara Forum Konsultasi Publik, Taxpayers Charter, dan Penghargaan Wajib Pajak.



