indonesiakusatu.com – Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansyah memastikan dukungan terhadap penguatan aturan bawaan ekspor dan impor yang dibawa penumpang lewat Permendag No 3/2024.
Hippindo berharap aturan baru ini bisa mendorong kesadaran pengusaha Jastip untuk mengikuti ketentuan terkait pengiriman barang impor dari luar negeri sehingga tidak mengganggu kompetisi usaha dengan sektor ritel.
Jastipper & Tour Guide Japan, Indah Ito berharap pemerintah dapat memberikan solusi bagi bisnis jastip dan memastikan jastipper akan mengikuti aturan pengiriman barang dari luar negeri.
Seperti apa dampak aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri, semua nanti ada solusinya untuk para pelaku usaha.