Monday, June 16, 2025
More

    Latest Posts

    Kekeliruan Menagih Pajak Pada WP Pailit

    • Indonesiakusatu-com – Silang pendapat praperadilan terkait wajib pajak sudah pailit muncul dalam sidang di PN Serang, Jumat, 19 Mei 2023 dengan menghadirkan ahli Dr. Richard Burton. Munculnya persoalan hukum ketika wajib pajak yang pailit ditagih pajaknya dengan dalih terbukti melakukan perbuatan pidana pajak.
    • Dalam sidang, Dr. Richard menjelaskan ketika wajib pajak sudah dalam keadaan pilit, maka posisi hukum terhadap hak dan kewajiban pajaknya diwakili oleh Kurator. Artinya, otoritas pajak tidak dimungkinkan lagi menagih pajak kepada wajib pajak karena wajib pajak sudah tidak dapat atau tidak mungkin melakukan sendiri tindakan hukum tersebut. Itu jelas disebutkan dalam ketentuan Pasal 32 ayat (1) huruf b UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan No 6/1983 beserta perubahannya.
    • Pemulihan kerugian pada pendapatan negara karena tidak dibayarnya pajak, hanya bisa dilakukan dengan melunasi pajak beserta sanksinya. Itulah esensi pajak sebagai hukum administrasi. Kalaupun ada perbuatan pidana yang dinilai penyidik pajak, adalah keliru jika dilakukan tindakan hukum dengan menetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap wajib pajak yang sudah pailit tentu tidak memenuhi prosedur yang benar. Bagaimana mungkin wajib pajak dapat melunasi pajak karena asetnya sudah dikuasai Kurator? 
    • Sekalipun ada perbuatan pidana pada wajib pajak, pidana pajak tetap tidak dimaksudkan untuk memenjara melainkan supaya dibayar pajak dan sanksinya, sesuai norma Pasal 44B ayat (2) dan ayat (2a). Kalau pajak dibayar, pidana akan berhenti dan tidak dilanjutkan. Richard menambahkan, UU Penagihan pajak sudah memberi jalan keluar dengan mekanisme hukum penagihan seketika dan sekaligus apabila diketahui ada tanda-tanda kepailitan. Itulah mekanisme hukum yang mesti dilakukan supaya tidak keliru dalam penegakan hukumnya.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.