indonesiakusatu.com – Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta membawa 26 kg ekstasi dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Narkoba tersebut ditemukan dalam barang bawaannya saat pemeriksaan. Kasus ini masih diproses oleh pihak berwenang, dan Malaysia Airlines bekerja sama dalam penyelidikan.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan:
- 💊 Sekitar 70 ribu butir ekstasi dengan berat sekitar 26 kilogram.
- 🧪 Sejumlah kecil sabu dalam barang bawaan.
- Barang tersebut ditemukan di dalam koper milik tersangka



