indonesiakusatu.com – Jaksa KPK mengungkap Dirjen Bea dan Cukai diduga menerima suap sebesar Sin$213.600 dari bos PT Blueray Cargo,John Field, dalam satu bulan. Kasus yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta ini juga menyeret sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya dan berpotensi memicu pemecatan oleh Kementerian Keuangan.
Sebelumnya John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan uang sejumlah Rp61 miliar dan pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Salah satu amplop yang diberi kode â1â disebut berisi uang sebesar Sin$213.600, jumlah yang jika dikonversi mencapai miliaran rupiah.
Keterlibatan pimpinan tertinggi otoritas kepabeanan tersebut terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 20 Mei 2026. Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan rincian mengenai aliran dana haram yang menjerat sejumlah pejabat tinggi negara tersebut.



