Monday, July 13, 2026
More

    Latest Posts

    PDIP Dan PAN Di DPR RI Desak Hukuman Mati Untuk Febrie Adriansyah

    indonesiakusatu.com – PDIP dan PAN di DPR RI desak hukuman mati untuk Febrie Adriansyah, karena tersangka ada didalam tiga perkara besar dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Adapun hal-hal terkait desakan hukuman mati tersebut sebagai berikut : 

    • 1.Fraksi PDIP yang diwakili oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, tersangka sangat memalukan  karena melibatkan penegak hukum tinggi dan untuk itu  harus dihukum  seberat-beratnya hingga hukuman mati karena kasus ini berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak, seperti potensi blackout PLN akibat korupsi pasokan batu bara.
    • 2. Fraksi PAN yang diwakili oleh Endang Agustina, yang menegaskan bahwa dugaan korupsi oleh aparat yang seharusnya memberantas korupsi telah mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat secara luas
    • 3. Kasus yang menjerat Febrie diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan rasuah pada tata kelola pasokan batu bara, serta kasus korupsi di PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
    • 4. Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI juga sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penyidikan kasus ini agar berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

    Semua yang diajukan oleh PDIP dan PAN, keputusan akhir tetap berada di tangan aparat penegak hukum serta majelis hakim di pengadilan berdasarkan pembuktian selama dalam persidangan.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.