indonesiakusatu.com – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 16 April 2026. Penangkapan ini mengejutkan publik karena Hery baru saja menjabat dan dilantik selama enam hari untuk periode 2026–2031
Hery ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013–2025



