Sebagai upaya merespons perpajakan internasional yang semakin dinamis, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) telah membentuk International Tax Task Force (ITTF) pada Oktober 2023 lalu melalui Kep.04/SK/AKP2I/X/2023. Menindaklanjuti pembentukan tersebut, pada Jumat (28/06) kemarin telah dilakukan pelantikan secara resmi Pengurus ITTF AKP2I di Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh mengungkapkan bahwa kebutuhan tentang perundang-undangan, peraturan, pelaksanaan perpajakan antar negara sangatlah kompleks dan rumit, sehingga tidak semua orang mengerti bagaimana menerapkannya.

“Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah wadah komunikasi yang dapat menjadi problem solving terkait perpajakan internasional, yaitu ITTF,” ungkapnya kepada Majalahpajak.net.
Ia menambahkan, ITTF merupakan satuan tugas yang menangani masalah pajak internasional yang terkait dengan perpajakan di Indonesia maupun luar negeri.
“Saya berharap kehadiran ITTF akan membawa perpajakan internasional di Indonesia dengan kehadiran AKP2I lebih lagi. Baik bagi para pelaku international tax maupun pemerintah untuk memikirkan landasan berpikir suatu masalah dan AKP2I siap memberikan kontribusi serta dukungan sebagai mitra tepercaya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suherman juga berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota yang hadir secara langsung dan on-line untuk bisa memanfaatkan ITTF sebagai wadah menyebar kebaikan, sehingga bisa membawa pengaruh positif kepada pengurus, Wajib Pajak terkait perpajakan internasional yang lebih baik lagi kedepannya.
“Jika sudah menguasai perpajakan Indonesia, sudah waktunya Anda masuk ke international tax dan AKP2I sudah siapkan ITTF sebagai wadah untuk memberikan keilmuan yang dapat dipertanggung jawabkan dengan kualitas prima kepada para anggota AKP2I yang ingin masuk ke dunia internasional,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua ITTF sekaligus Wakil Ketua PD AKP2I DKI Jakarta Sutan Manurung menyampaikan bahwa ITTF dikelola oleh 8 anggota pengurus dan di support 2 dewan pembina.

“Tapi kedepannya, ITTF akan membuka kepengurusan dan keanggotaan dengan kriteria tertentu terkait sektor pajak internasional. Jadi, keanggotaan di AKP2I khusus untuk ITTF itu ada, karena suatu visi misi yang besar tidak bisa berjalan tanpa tim yang baik dan solid,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan program kerja dalam bentuk visi ITTF 5 tahun kedepan. Tahun pertama, ITTF akan fokus menerima input atau masukan dari mitra, yaitu mitra nasional dan internasional.
Menurutnya, mitra nasional terdiri 3 bagian besar. Yaitu lembaga formal seperti lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Lalu, otoritas itu sendiri seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Terakhir adalah asosiasi konsultan yang sejenis, asosiasi pengusaha, Wajib Pajak Badan dan Bukan Badan.

“Paralel dengan itu, kami juga akan melakukan komunikasi hal serupa kepada mitra internasional yaitu pihak dari luar negeri, asosiasi luar negeri, maupun otoritas luar negeri,” sambungnya.
Tahun kedua, ITTF akan melakukan inisiasi mandiri dari input yang ada karena sudah menjadi mitra. Tahun ketiga, ITTF ingin melakukan perluasan dan memperkuat jaringan agar bisa mendunia.
“Membangun jaringan artinya ITTF nantinya akan memiliki kantor dan mitra di seluruh dunia,” terangnya.
Tahun keempat, ITTF akan memunculkan output setelah 3 tahun bekerja. Tahun kelima, ITTF dapat memunculkan kelembagaan formal.
“Seperti adanya lembaga alternatif urusan sengketa di sektor perpajakan yang dikelola oleh privat sektor ITTF AKP2I atau hal lainnya,” kata Sutan.
Tidak hanya itu saja, Sutan pun menjelaskan bahwa perkumpulan di Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintahan. Meskipun pemerintah sebagai regulator, tapi kedudukannya secara hukum sama.

Dihadiri ketua Pengda DKI JaKarta Monang Sihombing, ketua Pengda Kaltim Arif Safta, dan pembina NE Fatimah, pembina, dan undangan Richart Burton dan haposan lbn gaol mantan Hakim Pajak
“Harapan besarnya adalah memang tidak hanya didengar tapi dapat turut pula memberikan masukan yang baik terkait kebijakan sektor perpajakan international. Kedua, ITTF dapat menjadi lembaga solutif bagi pelaku usaha di Indonesia, seperti perusahaan penanaman modal asing. Kemudian, ITTF diharapkan menjadi rumah bagi siapapun yang berkiprah di dunia pajak internasional, itu visi jangka panjang saya pikir itu bisa tercapai dalam 5 tahun,” pungkasnya.

Adapun susunan pengurus ITTF AKP2I adalah sebagai berikut.
- Dewan Pembina ITTF: Neneng Euis Fatimah, dan Waluyo
- Ketua ITTF: Sutan R H Manurung
- Sekretaris ITTF: Mak Kuk Tjiang
- Bendahara ITTF: Florensia Yunita Siauw
- Anggota ITTF: Hendra Lie, Wahyu Nuryanto, Irene Mulyati Salaki, Maria Grace Waworuntu, dan Gontam