“Tak Masalah Melanggar Hukum Acara Pemeriksaan Pajak (Kajian Yuridis Putusan Pengadilan Pajak Hakim Masdi, dkk)”
Webinar ini diselenggarakan untuk : “Wajib Pajak, Konsultan Pajak, Advokat/Pengacara Pajak/Kepabeanan/Cukai, Akuntan/Publik, Likuidator, Kurator/Pengurus, KJPP, Praktisi lain dan Akademisi yang berminat dibidang perpajakan.”
INDONESIAKUSATU.COM – Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5I) akan mengadakan Webinar Gratis P5I ke-18 yang akan mengangkat tema: “Tak Masalah Melanggar Hukum Acara Pemeriksaan Pajak (Kajian Yuridis Putusan Pengadilan Pajak Hakim Masdi, dkk)”. Yang akan dilaksanakan pada hari Jumat 23 September 2022 Pukul: 15.30 – 17.30 WIB.
Sebagai narsumber atau speaker yang tampil dalam Webinar melalui Zoom Meeting ini adalah Alessandro Rey, SH, MH, MKn, BSC, MBA, LUTCF, LUF, FSS, CPM, CLA, IPC, CRA, CLI, CTA, CCA, CEA, sebagai Pengacara Pajak, Kepabeanan dan Cukai, dan Dr. Richard Burton, SH, sebagai Ahli Hukum Pajak.
Kemudian sebagai host acara adalah Irenne M Nangoi, ST, CTA, CCA, CEA., dan sebagai moderator adalah Dharmawan, SE, SH, MH, BKP, CTA, CCA, CEA sebagai Pengacara Pajak, Kepabeanan dan Cukai.
Pendaftaran Webinar tentang “Tak Masalah Melanggar Hukum Acara Pemeriksaan Pajak (Kajian Yuridis Putusan Pengadilan Pajak Hakim Masdi, dkk)”
silahkan daftar di: bit.ly/WebinarP5I18. Untuk info lebih lanjut Whatsapp: 0818 8280 0088.