INDONESIAKUSATU.COM, Jakrta – Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) atau Pengurus Daerah Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia DKI Jakarta pada Rabu, 15 Juni 2022 mengadakan acara Webinar dan Halal Bihalal anggota AKP2I DKI Jakarta dan sekitarnya di d’Arcici Hotel Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB cukup sukses dengan di hadiri banyak audiens acara Webinar dan Halal Bihalal para tokoh penting dan ketua serta anggota AKP2I dari DKI Jakarta dan berbagai daerah lainnya baik yang hadir secara online atau pun offline, dengan total lebih kurang 150 orang yang hadir.

Pada acara tersebut Pemimpin Redaksi Indonesiakusatu.com, Asep Erwin menyampaikan perkenalan media Indonesiakusatu.com yang menjadi mitra kerjasama AKP2I untuk sisi publikasi.
”Sekilas saya perkenalkan tentang media indonesiakusatu.com ini. Kenapa indonesiakusatu.com harus bekerjasama dengan AKP2I khusunya, tentu karena media ini memang konsenya terhadap pemberitaan ekonomi bisnis, yang di dalam ekonomi bisnis ini tentunya tidak terlepas dari yang namanya dunia perpajakan. Sehingga, di Indonesiakusatu.com pun kami sediakan rubrik yang juga konsen terhadap dunia perpajakan. Tidak hanya itu, kami pun bahkan memberi ruang khusus untuk AKP2I yaitu dengan memberikan rubrik tersendiri dengan nama rubrik AKP2I. Jadi, di Indonesiakusatu.com yang akan membedakan dengan media-media lain di luaran sana yaitu tidak adanya media yang konsen terhadap dunia perpajakan. Indonesiakusatu.com ini menjadi semakin lengkap dalam pemberitaan dunia perpajakan yaitu setelah adanya rubrik AKP2I. Jadi, nantinya berbagai aktivitas atau kegiatan AKP2I yang perlu di ketahui oleh masyarakat luas, akan bisa di liput dan di informasikan beritanya melalui Indonesiakusatu.com ini,”terang Asep.

Dengan adanya kerjasama media Indonesiakusatu.com dengan AKP2I dikatakan Galih Gumilang selaku anggota AKP2I dan salah satu pembawa acara di Webiner dan Halal Bihalal, bahwa nantinya AKP2I akan semakin dikenal di masyarakat seluruh Indonesia.
Jony yang juga selaku anggota AKP2I asal Sumatera Utara, mengatakan, bahwa kita akan menghadirkan Indonesiakusatu.com ini ke pinggiran dari Sumatera Utara untuk membantu mengedukasi masyarakat dan itu kita butuhkan, dan bagaimana program pemerintah ini nantinya bisa di support oleh media yang sangat layak, selain itu bisa memberi lebih luas informasi sampai ke pelosok daerah.
Kemudian, acara Webinar dan Halal Bihalal anggota AKP2I DKI Jakarta dan sekitarnya ini dibuka oleh Drs. Monang P. Sihombing, MM selaku Ketua PD AKP2I DKI Jakarta dengan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasamanya dengan Eksata dan media Indonesiakusatu.com, juga kerjasamanya dari beberapa anggota AKP2I dan dari luar anggoita AKP2I. “ini saatnya kita membuat acara Webinar sekaligus Halal Biahalal yang pertama khususnya untuk Pengda DKI. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada pak Ketua Umum, juga semua yang mengikuti acara ini baik yang ikut secara online maupun yang ada hadir di ruangan ini, saya atas nama Pengda DKI mengucapkan selamat dan terima kasih,”ucap Monang.

Sebagai narasumber atau pembicara utama Ricard Buton mengatakan, dalam rangka PPS yang sedang di maksimalkan oleh negara dalam hal ini Direktorat Jendral Pajak, mari kita sama-sama mendukung, dan menghimbau teman-teman para wajib pajak agar memanfaatan kesempatan yang baik ini demi terselenggaranya, atau demi tercapainya target perolehan pajak Negara.

Ricard pun menyampaikan paparanya terkait dengan persoalan hukum dan konsultan pajak pasca diberlakukanya UU HPP. “Ketentuan UU HPP membahas tentang Kuasa Pajak, dan ini perlu membahasnya dari sisi hukum, agar hadirnya UU HPP ini menjadi clear terkait dengan persoalan hukumnya,”ucapnya.
Sebelum lebih lanjut menyampaikan materi bahasan, Ricard menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama media Indonnesiakusatu.com dengan Pengda AKP2I DKI Jakarta ini sangat luar biasa, mudah-mudahan Pengda AKP2I DKI Jakarta lebih berkibar ke seantero Nusantara sampai pindahnya Ibu Kota Negara.

Pada paparan yang disampaikanya, bahwa ia mencoba berpikir latar belakang kenapa ada konsultan pajak. “Konsultan pajak untuk negara ini, kita tahu bahwa ada tuntutan sistem, self assessment, dan sudah berlaku sejak 1983 hingga saat ini yang di dalamnya mengatur hal yaitu menghitung, menyetor, melaporkan dan membayar atau melaporkan pajaknya sendiri. Jadi, wajib pajak dianggap mengetahui segala persoalan hitungan pajak yang menjadi kewajibanya di dalam pengumuman kewajiban pajak pada pemerintah.,”ucapnya.
Paparan materi yang disampaikan Ricard begitu panjang lebar serta sangat mendetail terkait dengan persoalan-persoalan konsultan pajak pasca lahirnya UU HPP. Selesai paparan yang disampaikan Ricard, berlanjut diskusi dengan audiens yang hadir. Acara pun di tutup dengan iringan musik dan makan siang bersama. (ae)