Thursday, June 12, 2025
More

    Latest Posts

    Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode III Akan Segera Digelar, Simak Syarat dan Ketentuannya Disini!

    Indonesiakusatu.com– Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) akan menggelar Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) periode III tahun 2024. Sebanyak 2.354 peserta dinyatakan lulus verifikasi dokumen pendaftaran. Daftar nama peserta tersebut dapat dicek pada laman resmi KP3SKP https://tinyurl.com/peserta-uskp.

    “Pendaftar yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini ditetapkan sebagai peserta USKP periode III tahun 2024 karena telah lulus verifikasi dokumen dan sesuai kuota yang tersedia,” tulis KP3SKP dalam Pengumuman Nomor PENG- 21/KP3SKP/XI/2024, (18/11).

    Peserta USKP yang lulus diwajibkan untuk mengikuti briefing secara on-line melalui Microsoft Teams pada 28 November 2024. Bagi peserta Tingkat A, akan dilakukan briefing pada pagi hari, sementara sesi siang untuk peserta tingkat B dan C. Waktu dan tautan briefing akan disampaikan oleh KP3SKP melalui e-mail masing-masing peserta.

    Setelah itu, peserta wajib mengikuti USKP pada 3–5 Desember 2024. Seluruh tahapan ujian dan kartu ujian bisa diakses secara mandiri oleh peserta melalui akun masing-masing pada laman https://bppk.kemenkeu.go.id/uskp/.

    “Peserta ujian wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan lokasi ujian yang telah dipilih. Ketidakhadiran peserta ujian tanpa ada keterangan dan pemberitahuan yang diperkenankan oleh panitia akan dikenakan penalti, berupa tidak boleh mengikuti ujian untuk 3 periode,” tulis pengumuman tersebut. Selain itu, ditambahkan informasi bahwa, “peserta mengulang yang sudah mendaftar namun tidak lulus verifikasi, maka tidak mengurangi kesempatan mengulang”.

    KP3SKP juga mengimbau agar peserta ujian membaca dan memahami ketentuan serta persyaratan teknis pelaksanaan ujian, diantaranya mengenai laptop/notebook yang telah diuraikan di laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/. Pasalnya, panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi kendala dengan laptop/notebook peserta pada saat pelaksanaan ujian.

    “Panitia hanya menyediakan konsumsi berupa snack, diimbau peserta membawa tumbler (minuman) masing-masing,” tambah KP3SKP dalam pengumumannya.

    Secara lebih komprehensif, informasi mengenai tahapan pelaksanaan USKP periode III tahun 2024 dapat diakses melalui laman https://klc2.kemenkeu.go.id/sertifikasi/uskp/announcement/9553/.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.