Monday, July 28, 2025
More

    Latest Posts

    Tidak Ada Transaksi 3 sampai 12 bulan Tabungan Bank Akan Dibekukan

    indonesiakusatu – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sementara transaksi pada sejumlah rekening nganggur dalam 3-12 bulan atau rekening dormant.
    Dalam penjelasan mereka, PPATK menyebut pemblokiran dilakukan karena selama ini banyak rekening dormant disalahgunakan, termasuk untuk pencucian uang.

    Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010. Tenang, dana nasabah tetap aman dan tidak hilang.,” tulis PPATK dalam unggahan tersebut

    Jenis rekening yang dapat menjadi dormant mencakup:

    • Rekening tabungan (perorangan atau perusahaan)
    • Rekening giro
    • Rekening dalam mata uang rupiah maupun valuta asing

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.