indonesiakusatu.com – Tidak ada Pajak Baru tahun 2026 ini dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) , Walaupun demikian, target penerimaan pajak 2026 diproyeksikan meningkat sebesar 13,5% menjadi Rp2.357,7 triliun. Berikut adalah strategi utama DJP untuk mencapai target tersebut:
- Implementasi Penuh CoreTax System
- Perluasan Basis Pajak (Ekstensifikasi)
- Peningkatan Kepatuhan (Intensifikasi
- Layanan Elektronik
- Insentif untuk Menjaga Daya Beli



