Thursday, June 19, 2025
More

    Latest Posts

    Rayakan HUT ke-5, PERKOPPI “KOMITMEN KAJI ULANG MASA DEPAN KONSULTAN PAJAK”

    Indonesiakusatu.com, 18 Oktober 2024 – Keberadaan dan perkembangan organisasi konsultan pajak terus mendapat sorotan luas dalam perannya memberikan jasa konsultasi bagi Wajib Pajak yang hendak melakukan pemenuhan kewajiban pajaknya sesuai Undang-Undang (UU). Hal itu ditunjukkan Perkoppi sebagai salah satu perkumpulkan (organisasi) konsultan pajak dalam perayaan ulang tahun ke-5 dengan mengambil tema “More Challenges – Stong Success”.

    Sekalipun usia Perkoppi baru menginjak tahun ke-5 sejak didirikan pada 18 Oktober 2019 yang lalu, Perkoppi menilai perlu melakukan kaji ulang terhadap peran konsultan pajak untuk kepentingan Wajib Pajak, dengan dua alasan pertama, kedudukan hukum organisasi konsultan pajak, dan kedua, pola pengawasan konsultan pajak. Kedudukan hukum konsultan pajak secara tegas telah dimunculkan dalam UU KUP No. 6/1983 beserta perubahannya dalam UU HPP No. 7/2021. Artinya, peran konsultan pajak telah diakui keberadaannya sepanjang memiliki kualifikasi mampu memahami.

    Prof Dr John Hutagaol menghimbau, agar konsultan-konsultan pajak bekerja lebih keras agar memberikan manfaat buat negara dari sektor penerimaan negara.  Dengan berpedoman pada Undang-undang pajak dan peraturan yang ada, dalam acara ulang tahun Perkoppi dihadiri oleh 3 Asosiasi Konsultan Pajak, Suherman Saleh beserta Anggota (AKP2I), Vaudy Starworld  (IKPI), Susi Suryani Susanto (KP3KPI ) juga dihadiri  Ririn Septiani, Kabid  Perizinan dan Kepatuhan Profesi akutansi, Humas Kanwil Jakarta Barat, dan juga  Direktur Pengkaji DJP Prof John Hutagaol. Semoga semakin memperkuat fungsi Konsultan Pajak sesuai dengan Undang-undang, dalam rangka menghimpun penerimaan keuangan Negara.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.