indonesiakusatu.com – Presiden Prabowo telah menyusun struktur organisasi Badan Penerimaan Negara di masa kampanyenya dan hal itu telah disampaikan oleh mantan Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN)
BPN nantinya akan langsung dipantau Dewan Pengawas yangi terdiri dari empat pejabat ex offio (seperti Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Kejaksaan Agung, Kepala PPATK) serta empat orang independen. BPN memiliki enam deputi yang punya tugas berbeda-beda. Enam deputi tersebut yakni, Deputi Perencanaan dan Peraturan Pemerintah, Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, Deputi Penegakan Hukum, dan Deputi Intelijen.
Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Pino Siddharta mengatakan bahwa pembentukan BPN tidak serta-merta bisa meningkat penerimaan pajak sepanjang masalah-masalah yang ada selama ini belum terselesaikan. Menurut dia, masalah-masalah tersebut ada yang berasal pengaruh eksternal dan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)/Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)