indonesiakusatu.com – Jakarta – Pengurus Daerah (PD) AKP2I melaksanakan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Kanwil DJP Jakarta Utara dalam rangka memperkuat komunikasi, sinergi, dan kolaborasi kelembagaan antara konsultan pajak dan otoritas pajak.
Rombongan PD AKP2I dipimpin oleh Monang Sihombing selaku Ketua PD AKP2I, Sekretaris Agus H. Simatupang dan Divisi Hub Internasional Calvin Andersen dan Divisi Hukum Luther Sihotang.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh DR. Untung Supriadi selaku Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara, didampingi ,Krisna selaku Kepala Bidang PKB, Alek Sinaga Kepala Seksi PKB.

Peran Strategis Konsultan Pajak
Dalam audiensi tersebut, PD AKP2I memperkenalkan jajaran kepengurusan sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
Ketua PD AKP2I, Monang Sihombing, menyampaikan bahwa konsultan pajak memiliki posisi strategis dalam membangun budaya kepatuhan sukarela.
“AKP2I memandang DJP bukan sekedar otoritas, tetapi mitra strategis dalam membangun sistem perpajakan yang kredibel dan berkeadilan.
Konsultan pajak hadir untuk memastikan hak dan kewajiban Wajib Pajak berjalan seimbang, berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujar Monang.
Ia juga menambahkan:
“Kami percaya, komunikasi yang terbuka dan profesional antara konsultan dan otoritas akan memperkecil potensi kesalah pahaman di lapangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.”

Komitmen Kolaborasi dan Integritas
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, membahas dinamika pengawasan potensi perpajakan, pemeriksaan, serta pentingnya ruang dialog, apabila terdapat perbedaan pandangan teknis.
AKP2I menegaskan dukungannya terhadap tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan koordinasi berkelanjutan antara AKP2I dan Kanwil DJP Jakarta Utara dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.



