Thursday, July 31, 2025
More

    Latest Posts

    Komitmen DPR Laksanakan Keputusan MK Mengenai Sistem Pemilu 2024

    Indonesiakusatu.com, Jakarta ― Ketua DPR Puan Maharani menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu yang akan diselenggarakan tahun 2024.

    Puan juga mengatakan DPR akan menghormati dan taat pada konstitusi yang ada.
    Puan juga mendorong agar semua pihak harus taat pada konstitusi dengan menerima putusan dari MK. “Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,”.

    MK telah menolak gugatan dalam perkara pengulan materil atau judicial review Pasal 168 Ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu sehingga pemilu 2024 tetap pada sistem proporsional terbuka. Pada gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022, penggugat memohon MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

    Sistem proporsional tertutup hanya memperbolehkan setiap warga negara yang menjadi peserta pemilu mencoblos gambar parpol tanpa menentukan siapa calon legislatif (caleg) yang akan mewakili rakyat di parlemen. Penentuan caleg yang bisa menjadi anggota DPR atau DPRD ditentukan oleh partai berdasarkan nomor urut.

    Dengan ditolaknya permohonan tersebut, sistem pemilu yang berlaku tetap pada sistem proporsional terbuka. Artinya, setiap pemilih bisa langsung mencoblos caleg yang diusung oleh parpol peserta pemilu. Nanti, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.

    Sistem proporsional terbuka telah digunakan pada pemilu legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sementara sistem pemilu proporsional tertutup, pernah diterapkan pada pemilu 1955, pemilu orde baru, sampai dengan pemilu 1999.

    Puan menambahkan DPR akan mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024. Menurutnya, KPU dan Bawaslu akan bekerja
    sama dengan pemerintah, DPR, serta aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

    Putusan MK Soal Sistem Pemilu Jadi Kemenangan Rakyat Sementara itu, Juru bicara PS Pipin Sopian menyebut partainya menyambut baik putusan MK yang menolak gugatan soal sistem pemilu. Menurutnya, putusan MK tersebut merupakan kemenangan untuk rakyat. Dia menilai putusan MK sebagai kabar baik untuk rakyat Indonesia. Dengan keputusan ini, kekuatan PKS juga dapat bekeria optimal. “Keputusan MK ini akan membuat 3 kekuatan PKS optimal bekerja yaitu soliditas struktur, militansi kader, dan totalitas caleg,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua DPP PP Achmad Baidowi menyebut putusan MK telah memberikan kepastian mengenai sistem pemilu 2024. Masyarakat pun tidak berspekulasi lagi terkait sistem pemilu sehingga penyelenggara pemilu dapat lebih fokus tanpa terbayang-bayangi perubahan sistem.

    Menurutnya, penyelenggara pemilu juga akan lebih maksimal mempersiapkan langkah-langkah menuju Pemilu 2024. “Sistem terbuka merupakan representasi pilihan rakyat terhadap wakilnya di parlemen. Selanjutnya adalah tugas memperkuat pelembagaan parpol kepada kader,” ujarnya.

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.