indonesiakusatu.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) memberikan apresiasi kepada selebritas Dewi Muria Agung (Dewi Persik) dan 109 Wajib Pajak patuh. Apresiasi tersebut diterima oleh 110 Wajib Pajak dalam kegiatan Tax Gathering 2024, di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakbar. Hadir juga ketua AKP2I Pusat Suherman Saleh dan ketua Pengda AKP2I DKI Monang Sihombing .
Adapun kriteria penerima apresiasi dari Kanwil DJP Jakbar, yaitu telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023.
Dalam sambutannya, Dewi Persik berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Kanwil DJP Jakbar. Ia menyampaikan bahwa pajak adalah instrumen penting dalam bernegara untuk membangun nusa dan bangsa. itu tidak sulit dan tidak susah, orang awam takut pajak karena tidak mengerti. Apabila ada kesulitan, teman-teman di kantor pajak (Kantor Pelayanan Pajak/KPP) akan membantu memberikan penjelasan,” ungkapnya, (25/6).
Sementara itu, pengacara Sunan Kalijaga yang juga penerima penghargaan berpandangan bahwa pajak dan bela negara adalah hal yang sama. Membayar pajak berarti turut berkontribusi membangun negara, baik dalam bentuk infrastruktur fisik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Banyak sekali kepentingan negara yang memerlukan pendanaan dari penerimaan pajak. Untuk kemakmuran bersama, karena kita hidup di Indonesia, kebangetan kalau tidak bayar pajak. Bayar pajak adalah bentuk manifestasi bela negara,“ tegas Sunan.