Wednesday, June 18, 2025
More

    Latest Posts

    Aset 56 M Milik Rafael Mencuri Perhatian Mentri Keuangan Sri Mulyani Sejak Lama

    Ekonomi Ngegas! Sri Mulyani Sebut Ini Bukti RI Baik-baik Saja

    Indonesiakusatu.com, jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan sebenarnya telah melakukan penelitian dan investigasi secara internal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkeu. Namun, ia menyayangkan hasil penelitian tersebut baru ditindaklanjuti setelah kasusnya mencuat di media sosial.

    “Tadi disampaikan penelitian kepada yang bersangkutan hanya karena kasus itu, itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian (internal). Kejadian ini akan menimbulkan evaluasi secara menyeluruh, tidak hanya DJP tapi semua Kementerian Keuangan,” terangnya.

    Kasus ini berkaitan dengan pejabat Direktorat Jenderal Keuangan (DJP) yang diduga tidak melaporkan sebagian harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dugaan tersebut dilayangkan kepada Rafael Alun Trisambodo, pejabat di lingkungan DJP yang merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio yang melakukan tindak penganiayaan terhadap David.

    Sebagai catatan, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Adapun, laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang merupakan Eselon III itu mencapai Rp 56,1 miliar.

    Ia mengatakan sebenarnya Kemenkeu telah melakukan penelitian terhadap laporan LHKPN secara internal melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Namun, ia menyayangkan hasil investigasi tersebut tidak langsung dilakukan penindakan. Untuk itu, ia meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Awan Nurmawan Nuh untuk meneliti faktor apa yang menyebabkan internal Kemenkeu kesulitan untuk melakukan penindakan, yang mungkin menurutnya disebabkan oleh kesulitan dalam mencari bukti dan faktor lainnya.

    “Selama ini sudah dilihat dan diinvestigasi tapi kenapa nggak dilakukan tindakan? Apakah kesulitan? Kita cari bukti atau faktor lainnya, itu yang akan kami teliti, dan saya sudah minta Pak Irjen untuk melakukannya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).

    “Sebetulnya kita sudah lakukan tindakan, namun kenapa tidak muncul suatu langkah korektif, ini yang mungkin jadi fokus bagi kami,” lanjutnya.

    Lebih lanjut Menkeu mengatakan pelanggaran integritas dan upaya memperkaya diri sendiri ini memang menjadi tantangan di Kemenkeu. Untuk itu, instansinya terus bekerjasama dengan instansi terkait yang bertugas untuk menjaga integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “LHKPN diserahkan pada KPK, jadi kami terbuka untuk kerja sama,” lanjutnya.

    Untuk itu, ia meminta agar masyarakat ikut terlibat dalam pengecekan LHKPN para pejabat dan pegawai di Kemenkeu. Ia menyatakan apresiasi kepada para masyarakat yang ikut terlibat dalam proses menjaga integrasi para jajarannya. Untuk itu, ia mendorong masyarakat yang apabila mencurigai pegawai Kemenkeu melakukan pelanggaran, harap melaporkan di hotline 134 atau melalui iwww.wise.kemenkeu.go.id.

    “Seluruh masukan dan pandangan investigasi akan membantu kita. Kita akan jaga integritas,” pungkasnya. AKP2I (Monang S)

    Latest Posts

    Don't Miss

    Stay in touch

    To be updated with all the latest news, offers and special announcements.